Selasa (28/12) Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo. Kunjungan dilakukan dalam rangka kegiatan studi banding (comparison study) dengan personil pejabat struktural dan auditor (JFA). Pada Kesempatan kali ini Rombongan dari Inspektorat Kabupaten Kulonprogo dipimpin oleh Sdr. Sabar (Auditor Madya) dan diikuti kurang lebih 9 orang terdiri dari Auditor dan PPUPD, diterima oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Gunungkidul beserta Inspektur Pembantu dan Auditor.
Comparison study adalah sebuah konsep belajar yang dilakukan di lokasi dan lingkungan berbeda yang merupakan kegiatan yang lazim dilakukan untuk maksud peningkatan mutu, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, evalaluasi peraturan perundangan, dan lain-lain. Berbagi pengalaman dan tukar menukar informasi antar kedua instansi pengawasan tersebut adalah tujuan dari kegiatan dimaksud sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) melalui perbaikan sistem dan sumber daya aparatur, selain menambah wawasan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan, khususnya implementasi ketentuan pengawasan yang dilaksanakan.
Materi yang dikomparasikan pada kesempatan kunjungan kali ini meliputi Audit Pengelolaan Danais dan manajemen resiko. Acara berjalan dengan penuh rasa keakraban, komunikatif dan saling mengisi memberikan praktek-praktek terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Berbagi pengalaman antara Inspektorat Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan memberikan wawasan baru bagi kedua instansi pengawas atas kelemahan dan kelebihan dari kebijakan-kebijakan yang dibuat selama ini. Tentunya hal tersebut menjadi pengalaman penting untuk diambil pelajaran dalam rangka perbaikan kedepan.